Depok – Kliktodaynews.com Dalam jumpa pers yang digelar di Talanoa Cafe, Minggu (25/10) dijelaskan oleh pengurus Paguyuban, Eko Setiadi, bahwasannya oknum yang mengklaim akan mendirikan mesjid di lokasi yang merupakan tanah milik anggota paguyuban tersebut belum ada ijin sama sekali. Baik ijin ke kepala lingkungan, Perangkat setempat maupun warga sekitar. Persoalan kami adalah persoalan Hak atas tanah dan tidak ada hubungan sama sekali dengan pembangunan Masjid. Ini adalah permasalahan pengembalian Hak Milik,” Tutur Eko.
Bahkan dikatakan di wilayah tersebut sudah berdiri mesjid 2 lantai yang digunakan beribadah warga sekitar sampai saat ini.
Sehingga alasan untuk kembali mendirikan masjid yang hanya beradius puluhan meter dari lokasi mesjid yang sudah ada tidak masuk akal.
” Belum ada permintaan ijin apa pun terkait rencana pembangunan mesjid kepada kami selaku ketua lingkungan, kami tidak melarang asal jelas kepemilikan tanahya, namun faktanya kan berbeda, ” Tutur Ketua RW Saman Ardiansyah didampingi ketua RT setempat.
Pemilik lahan sekaligus anggota DPR, Robert Rouw, menyesalkan arogansi oknum massa yang diduga ingin mengadu domba dengan memasang plang dengan tulisan ” Akan dibangun mesjid ” di atas tanah sah miliknya. ” Kami minta pemerintah serta seluruh pihak terkait dan pihak berwajib untuk segera menindak mereka secata tegas sesuai hukum yang berlaku,” Ujar Robert Rouw.
” Jika memang oknum tersebut yakin memiliki bukti yang sah silahkan gugat kami, kami punya bukti sertifikatnya kok, ” Ungkap Peter selaku penasehat hukum paguyuban warga DDN”
Sebelumnya sekumpulan massa yang menamakan dirinya Koalisi umat pembela mesjid melakukan unjuk rasa didepan mabes polri beberapa waktu lalu, mereka menuntut mundur kapolres Depok atas pencopotan plang rencana pembangunan mesjid yang diklaim sebagai tanah mereka.
Banyak pihak menilai oknum tersebut memasang Plang ” akan dibangun mesjid ” ditanah milik anggota paguyuban warga DDN Hal itu hanya untuk menghindari pengusiran serta berharap mendapat atensi dari masyarakat muslim agar seolah olah sedang terdzolimi dan dilarang membangun mesjid, paparnya.
Salah satu warga, seorang ibu yang namanya tidak disebutkan dalam konfrensi pers tersebut juga menyampaikan, ” Saya dan kami mendapat perlakuan intimidasi bahkan pengancaman dari oknum yang ingin menguasai kavling kami. Kami minta tolong agar pemerintah menindak mereka secara hukum,” Harapnya. (RINA/KTN)