Kogawad Selenggarakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pelaksana kegiatan Pra-UKW

Panitia Pelaksana (panpel) kegiatan Pra-UKW yang digawangi Kogawad terbentuk, Rabu (1/7).
Panitia Pelaksana (panpel) kegiatan Pra-UKW yang digawangi Kogawad terbentuk, Rabu (1/7).
Bagikan :

Depok-Kliktodaynews.com Bertempat di Kantor Redaksi Suara Kota, Perumahan Taman Manggis Indah, Kecamatan Cilodong, Kota Depok Panitia Pelaksana (panpel) kegiatan Pra-UKW yang digawangi Kogawad terbentuk, Rabu (1/7).

“Hari ini kepanitiaan Pra-UKW yang akan digelar Kogawad telah terbentuk,” kata Ketua Pelaksana Pra-UKW Kogawad, Jhoni Y Kelmanutu.

“Saya sebagai Ketua berharap agar masa PSBB di Kota Depok segera berakhir, agar kami segera melaksanakan Pra-UKW sebagai bentuk persiapan menuju Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” lanjutnya.

Disebutkannya, dalam penyelenggaraan Pra-UKW tersebut, nantinya Kogawad akan bekerja sama dengan Dewan Pers juga Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP).

“Mengingat program UKW resmi hanya bisa diselenggarakan oleh dewan pers, organisasi pers yang telah diverifikasi dewan pers juga kampus-kampus yang memiliki program jurusan jurnalistik maka, nantinya kami akan bekerja sama dengan mereka,” papar Jhoni.

Senada dengan Ketua Panpel, Sekretaris Panpel Pra-UKW Kogawad, Rizal Julijar menyatakan, kesiapan panitianya sejauh ini dinilai cukup baik dan diharapkannya agar program UKW tersebut akan segera terlaksanakan.

“Persiapan kami sejauh ini cukup baik, kami telah membagikan tugas kepada anggota Kogawad yang memang berkompeten dalam bidangnya agar UKW dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana,” beber Julijar.

“Yah paling kendala kita karena adanya Covid-19 ini, maka mari bersama-sama kita berdoa agar pandemi iji segera berlalu sehingga program-program kami dapat berjalan,” pungkasnya.

Juli Efendi atau yang sering disapa dengan sebutan iik yang juga Selaku Sekjend Kogawad menambahkan, “Kami berharap anggota kogawad dapat menjadi wartawan profesional dalam menjalani tugas jurnalistik karena dengan adanya pra ukw yang akan diselenggarak dapat menghasilkan wartwan yang berkualitas seperti mengetahui UUD pokok pers, kode etik jurmalis serta dapat menulis berita dengan menganut W5 H1 yang menjadi bagian dari cara penulisan berita yang benar,”

“Dengan adanya pra ukw , wartawan khususnya di Kota Depok dapat mempelajari ilmu secara teori dan praktek dimana nantinya para penguji akan memberikan tes tertulis dan praktek kepada peserta yang mengikuti pra ukw dalam hal menulis berita sesuai dengan UUD Pers Nomor 40 tahun 1999,”

“Target yang akan kami jalankan di pra ukw yang akan digelar sebanyak maksimal 100 wartawan yang tergabung di keanggotan kogawad maupun yang bukan anggota,” Papar iik. (RINA/KTN)

Bagikan :