Tidak Optimal dan Terkesan Formalitas Saja
Depok – Kliktodaynews.com Dalam menghadiri surat Panggilan yang di layangkan oleh Disnaker Kota Depok dengan nomor surat 005/113/Naker/2020 perihal menindaklanjuti surat sebelumnya yaitu 005/591/Naker/2020. Dan surat tersebut ditandatangani oleh kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok yaitu Drs. Manto, M.Si.
Jaringan Pengawas Kebijakan pemerintah Kota Depok menilai pelayanan Disnaker Kota Depok Kurang Optimal. Hal itu disampaikan oleh Wahyudin Selaku Sekretaris Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kota Depok.
“Adapun rasa kurang puas kami terhadap Pelayanan Disnaker Kota Depok yaitu terkait pengaduan dan Laporan kita terhadap kasus PHK sepihak yang dilakukan oleh Perusahaan Gran Depok City (GDC) yaitu PT. Dinamika Alam Sejahtera yang beralamat di Jl. Boulevard Grand Depok City, Ruko Anggrek I Blok D1. No.1 Kota Depok.” Papar Wahyudin.
Lebih lanjut wahyudin menyampaikan, “Kedatangan kita hari ini sangat kecewa, dimana kita tidak dilayani secara baik dan profesional. Dalam surat panggilan di tulis pertemuan dimulai pukul 13.00 Wib. Namun kita di Terima setelah hampir Pukul 14.00 Wib. Kita juga tidak di ajak masuk ke ruang pertemuan selayaknya tamu. Melainkan hanya di ruang tunggu.
Pembicaraan belum selesai kita ditinggalkan begitu saja. Kita adalah lembaga bagian dari Masyarakat berskala nasional dan berbadan hukum, tetapi kedatangan kita seakan tidak dihargai, Sahut Wahyudin di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Rabu 04/11/2020.
Elfrida SH selaku team advokat Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kota Depok juga turut sesalkan pelayanan Disnaker Kota Depok. Pasalnya pihak terlapor yaitu pihak GDC, PT Dinamika Alam Sejahtera sudah 2 kali tidak menghadiri undangan dan panggilan Disnaker Kota Depok.
Tetapi pihak Disnaker terkesan formalitas saja dalam menangani kasus ini. Pihak disnaker sampaikan “bahwa Pihak GDC sudah kirim surat ke kita terkait ketidak hadiran mereka.
” Menanggapi hal itu Elfrida menyampaikan Aneh masa surat Undangan dan Panggilan di balas dengan Surat dan pihak disnaker tidak ada upaya yang serius untuk menghadirkan pihak GDC. Pihak GDC berarti tidak menghargai Dinas Tenaga Kerja Kota Depok sebagai bagian dari Pemerintah Kota Depok,” Pungkas Elfrida. (RINA/KTN)