
DELI TUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus mengambil langkah nyata dalam mengendalikan inflasi daerah. Langkah nyata tersebut yaitu dengan mendirikan Toko Pengendali dan Pantau Inflasi (TOPPIS) di Pasar Kota Tua (Old Town), Kecamatan Deli Tua.
Pada peresmian TOPPIS tersebut, Rabu (8/10/2025), Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menjelaskan, saat ini inflasi Kabupaten Deli Serdang per September 2025 mencapai 6,81 persen. Angka tersebut jauh di atas rata-rata nasional.
Kehadiran TOPPIS diharapkan mampu menjadi instrumen pengendali harga bahan pokok, sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Bahan pokok yang dijual di antaranya beras, cabai, telur, minyak goreng, dan gula putih. Khusus cabai, masyarakat bisa melakukan tebus murah Rp1 dengan membeli beras SPHP. Syaratnya pembayaran dilakukan melalui QRIS.
“Inflasi Deli Serdang saat ini masih tergolong tinggi, salah satu penyumbangnya adalah cabai. Konsep Rp1 ini hasil kerja sama dengan Bank Indonesia, sementara Bulog menyediakan pasokan berasnya. Semoga langkah ini bisa menstabilkan harga cabai yang masih tinggi,” ujar Bupati.
Bupati mengungkapkan pasokan cabai merah diambil langsung dari petani di Kecamatan Beringin sebagai wilayah sentra cabai merah di Deli Serdang.
Saat peninjauan harga di pasar Deli Tua, Bupati menyebutkan, harga cabai merah terpantau bervariasi dari harga Rp70 ribu hingga Rp85 ribu per kilogram.