Tergiur Kawasaki KLX Harga Murah di Media Sosial, Dua Warga Medan Dirampok

MAL alias Arif (32) ditangkap Polisi pada pelariannya di perladangan Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba. Rabu (18/11).
MAL alias Arif (32) ditangkap Polisi pada pelariannya di perladangan Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba. Rabu (18/11).
Bagikan :

Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Sempat Kabur dari kejaran Polisi namun karena jalan yang bergelombang tersangka yang mengendarai sepeda motor sempat oleng dan terjatuh dengan segera Tim Tekab yang mengejar berhasil meringkusnya”.

Deli Serdang – Kliktodaynews.com Seorang pengangguran berinisial MAL alias Arif (32) warga kampung Tengah Dsn IV desa Pisang Pala Kec. Galang Kab. Deli Serdang ditangkap Polisi pada pelariannya di perladangan Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba. Rabu (18/11).

Informasi didapat, tersangka terjerat pidana Pencurian dengan kekerasaan pada hari Rabu (14/10) dengan modus menjual sepeda motor Kawasaki KLX melalui Media Sosial Facebook.

Berawal pada hari itu, korban bernama Sudarman (35) warga Jln Garuda GG Senopati No.18 Sei Kambing Kota Medan tergiur dengan penawaran tersebut dengan harga Rp. 9.000.000,00- dan sepakat untuk transaksi jual-beli di Desa pisang pala kecamatan Galang keesokan harinya.

Keesokan harinya sekira pkl 09.30 wib tepatnya di halaman SD Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, korban bersama temannya yakni Surya Maulana datang ketempat yang sudah disepakati kemudian korban berjumpa dengan Tersangka bersama temanya kurang lebih 10 (Sepuluh) Orang lainnya, alih-alih ingin menjual motor tersebut Tersangka bersama teman temannya justru langsung memegangi tubuh korban dan mengambil uang dan hp dari kantong sakunya korban dan memukulinya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya kepada pihak Polsek Galang Polresta Deli Serdang. Setelah cukup lama menyelidiki tersangka Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Erikson David, SH mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.

Lebih lanjut, Tim Tekab langsung menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan MAL alias Arif di Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba, tersangka yang mengetahui hal tersebut sempat berlari ke perladangan milik warga dengan sepeda motor, karena jalan yang bergelombang tersangka yang mengendarai sepeda motor sempat oleng dan terjatuh dengan segera Tim Tekab yang mengejar berhasil meringkusnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM. Hutagalung, SH menjelaskan, “tersangka sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang.” Tutupnya. (RED/KTN)

Bagikan :