“Kami merespon cepat setiap informasi yang masuk. Patroli dilaksanakan pagi, siang, malam hingga dini hari, dengan memprioritaskan wilayah rawan sebagai langkah pencegahan,” tegas Ipda Freddy.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan, termasuk menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan.
Dalam hal pelayanan publik, Ipda Freddy memastikan bahwa Polsek Tanjung Morawa membuka layanan 1×24 jam.
“Pelayanan laporan polisi dan surat kehilangan tidak dipungut biaya. Kami siap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan, dan setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti ke lapangan,” ungkapnya.
Untuk mendukung kecepatan respons, Polsek Tanjung Morawa juga memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, TikTok serta layanan WhatsApp sebagai sarana pengaduan dan penyampaian informasi.
Terkait pemberantasan narkoba, seluruh unit fungsi bergerak bersama, mulai dari penyuluhan oleh Unit Binmas hingga penindakan tegas oleh Unit Reskrim sesuai prosedur hukum.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009. Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal,” tambahnya.
Melalui dialog interaktif tersebut, Polsek Tanjung Morawa berharap terjalin komunikasi yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat, sehingga upaya meminimalisir kriminalitas dapat berjalan efektif serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Tanjung Morawa. (Wk/ktn)
