“Untuk tenaga Dinas Perhubungan juga harus ikut menjaga di sana,” sebut Bupati.
Kedua, penataan Kota Lubuk Pakam. Apalagi, saat ini sedang dilakukan uji coba atau rekayasa lalu lintas. Tujuan rekayasa lalu lintas tersebut adalah untuk membuat Kecamatan Lubuk Pakam menjadi ibukota yang representatif, ibukota kabupaten yang maju, tertib dan nyaman untuk ditinggali.
“Untuk itu, Dinas Perhubungan juga harus menjaga bagaimana rekayasa lalu lintas bisa berjalan, sehingga bisa dipatuhi seluruh masyarakat, khususnya Kecamatan Lubuk Pakam,” terang Bupati.
Ketiga, penataan Kecamatan Deli Tua. Diketahui selama ini, Kecamatan Deli Tua rawan kemacetan dengan banyaknya angkutan umum yang tidak tertib, pedagang tidak sesuai dengan tempatnya.
“Saya sudah diskusikan dengan Kepala Dinas Perhubungan, pedagang di sana kita masukan kembali ke dalam areal Pasar Deli Tua, dan itu harus terus dijaga agar tugas tersebut terus berlanjut. Akhirnya, masyarakat akan tertib dan membuat kawasan itu ideal. Itu hanya sebagian tugas yang harus diemban, baik di Dinas Perhubungan dan Satpol PP,” beber Bupati.
Untuk Dinas Kominfostan, harus melakukan pemetaan terhadap berita-berita dan melaksanakan pelayanan langsung pada masyarakat di bagian Call Center 112.
“Ini yang dibutuhkan, bagaimana kita memberi pelayanan langsung berdampak kepada masyarakat. Jadi, jangan ditolak, nggak usah melawan di tempat (unit) yang baru. Adaptasi segera di tempat yang baru.