
LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendukung penuh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Utara untuk melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2024. Pelaksanaan pemeriksaan tersebut nantinya untuk perbaikan laporan keuangan di Kabupaten Deli Serdang.
“Saya juga mempunyai atensi khusus terhadap aset, sehingga kami membentuk tim untuk pengawasan aset,” kata Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati, Lubuk Pakam, Rabu (14/5/2025).
Bupati meyakini, Tim BPK akan melakukan pekerjaannya secara profesional dan baik. “Saya senang menerima masukkan yang baik dari BPK. Karena itu, saya harapkan menjadi salah satu momentum awal untuk perbaikan kinerja Pemkab Deli Serdang ke depannya,” lanjut Bupati.
Bupati menekankan, berdasarkan rekomendasi yang ada dan sesuai undang-undang (UU), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diharuskan memberi jawaban dalam tenggat waktu 60 hari sebagai bentuk tindaklanjuti terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK.
1 2
Post Views: 1
Copyright © 2020 | kliktodaynews.com All Rights Reserved.
PT. KLIK TODAY NEWS
Jl. Kartini Bawah No. 1B P. Siantar 21146 Sumatera Utara