Pejabat Eselon IV di Deli Serdang Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Buat Kepentingan Pribadi

Bagikan :

Saat ini, Pemkab Deli Serdang sudah bisa mengefisiensi anggaran sebesar Rp3,2 miliar per tahun.

“Untuk mobil-mobil yang sudah tua dan tidak layak pakai akan diserahkan ke Bapenda dan Aset, bekerjasama dengan KPK untuk melakukan pelelangan aset. Supaya tidak menjadi beban pemerintah kabupaten,” sebut Bupati.

Bupati menambahkan, ASN Pemkab Deli Serdang yang berdomisili atau tinggal di Medan akan disiapkan bus listrik dari Amplas sampai Kantor Bupati Deli Serdang.

Turut hadir pada inspeksi kendaraan dinas tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah dan lainnya. (wk)

Bagikan :