Modus Tangki Modifikasi hingga Babytank, Polrestabes Medan Sikat Pelaku BBM Subsidi

Bagikan :

MEDAN– Polrestabes Medan menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Aula Satreskrim, Kamis (12/2/2026).

Paparan disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom serta dihadiri perwakilan Pertamina Sumbagut, Hanif Rajasa dari SBM Medan IV.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya praktik ilegal penimbunan, pemindahan, dan penjualan BBM jenis pertalite serta solar di kawasan Medan dan Deli Serdang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polrestabes Medan melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap enam perkara berbeda dengan total sepuluh tersangka.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa aksi para pelaku tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pola penyalahgunaan BBM subsidi dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pengisian berulang di SPBU, penyedotan kembali dari tangki kendaraan, hingga pengangkutan ribuan liter solar menggunakan mobil tangki tanpa dokumen resmi.

“Para pelaku memodifikasi tangki kendaraan, menyuling BBM dengan jerigen, memindahkan dari tangki ke wadah lain, hingga menggunakan mobil tangki tanpa dokumen resmi. Semua ini dilakukan demi keuntungan pribadi dengan mengorbankan hak masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa beberapa modus telah berulang-ulang ditemui.

Bagikan :