Dukun Cabul di Sumut Perkosa Putri Pasien Usia 15 Tahun

Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| MIRIS. Luar biasa bejat perilaku pria ini. Modus sebagai paranormal (dukun) bisa sembuhkan penyakit, dia ambil kesempatan memperkosa bocah perempuan, SA (15) saat membawa ayahnya berobat.

“Pria berinisial S ini ditangkap setelah diduga memperkosa bocah perempuan SA 15, yang merupakan anak pasiennya. Kasus ini terjadi pada Agustus 2021 lalu di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Deli Serdang,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (02/11/2021) siang

Dikatakan Hadi. Kasus ini berawal saat korban datang ke pelaku membawa ayahnya untuk berobat karena pelaku berjanji ayah korban bisa disembuhkan dengan kemampuan pengobatan yang dia miliki.

Sebelum mengobati, pelaku membujuk anak pasien (korban SA) untuk datang ke rumah pelaku, “Kalau bapakmu mau sembuh, kamu datang dulu ke tempat saya atau ke rumah saya’,” Ucap Hadi menirukan rayuan pelaku kepada korban

Korban disebut menuruti permintaan pelaku. Saat itulah pelaku diduga memperkosa korban dengan iming-iming ayahnya bakal sembuh.
“Pelaku ini di duga sudah melakukan persetubuhan dengan diiming-imingi kata bujuk rayuan bahwa orang tuanya itu akan sembuh atau bisa disembuhkan oleh yang bersangkutan,”

“Dugaan pemerkosaan itu kemudian dilaporkan ibu korban ke Subdit Renakta Polda Sumut”. Ungkap Hadi

Hadi melanjutkan.”ada lima saksi yang diperiksa dan pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diujung penjelasannya menyebut Pelaku merupakan residivis. Dia pernah divonis 6 bulan penjara karena penggelapan uang”. Tutup Hadi (LD/KTN)

editor: BAY – kliktodaynews

Bagikan :