Deli Tua – Kliktodaynews.com Personil Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil meringkus 6 perampok sadis yang merampas sepeda motor korbannya dengan cara melukai korbannya yang masih dibawah umur berinisial AAS (14) dengan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka bacok pada bagian tangannya.
Dua dari enam pelaku dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena mencoba melawan, Minggu (10/1/2021).
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik,SH,MH membenarkan adanya penangkapan terhadap 6 terduga pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan di Jalan Kanal Kel. Titi Kuning Kec. Medan Johor, Kota Medan pada Minggu, 3 Januari 2020 lalu sekitar pukul 01.45 WIB.
“Adapun dari ke 6 pelaku berinisial WS alias UK (18), AN alias AF (20), AA (18), AP (18), FP alias AI (18), dan AS ,” kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik, Senin (11/1/2021).
Polisi menyita barang bukti berupa,1 buah samurai, 1 buah pisau tongkat, 1 buah gergaji pemotong es batu, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 3876 MAM (yang digunakan pelaku) dan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX BK 3398 AJM, warna Orange (sepeda motor milik korban). (REL/KTN)