
LUBUK PAKAM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang memastikan bahwa tidak ada sekolah di wilayah tersebut yang menjual seragam Pramuka kepada siswa maupun wali murid.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Disdik Deli Serdang, Irwansyah Putra SPd, MSi, menanggapi tudingan di media sosial yang menyebut SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan menjual seragam Pramuka seharga Rp1 juta dan bahkan bisa dibeli menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Tidak benar ada sekolah yang menjual pakaian Pramuka. Dalam regulasi penggunaan dana BOS juga tidak ada belanja pakaian Pramuka. Jadi, orang tua memang membeli secara mandiri di luar sekolah,” tegas Irwansyah, Sabtu (4/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya selalu menekankan kepada seluruh kepala sekolah agar menjalankan tugas dengan baik demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Deli Serdang. Irwansyah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu di media sosial.
“Kepada masyarakat, jangan gampang percaya. Saring dulu sebelum sharing,” ujarnya.
Kepala SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan, Sudarmadi, juga membantah tudingan tersebut. Menurutnya, sekolah tidak pernah menjual atau meminta wali murid membeli seragam Pramuka dari pihak sekolah.
“Orang tua beli sendiri di luar. Sekolah tidak pernah menyediakan atau memperjualbelikan seragam Pramuka,” jelas Sudarmadi.
Ia menjelaskan, isu tersebut muncul setelah kegiatan #PKKGoestoSchool# yang digelar pada Kamis, 2 Oktober 2025 lalu.
Sejumlah wali murid SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan juga menyatakan hal serupa.