
LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmi memiliki call center layanan kedaruratan atau disebut juga Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Layanan ini dikendalikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang.
Layanan Call Center NTPD 112 ini diresmikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, bersamaan dengan launching Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Public Safety Center (PSC) 119, dan Program Berobat Pakai Jempol, Kamis (15/5/2025).
Ke depan, akan ada lagi gebrakan atau program yang akan dilakukan Pemkab Deli Serdang, dalam hal ini Dinas Kominfostan, yaitu semua programmer yang ada di semua organisasi perangkat daerah (OPD) berkumpul menjadi satu di Dinas Kominfostan untuk melahirkan inovasi atau terobosan baru, seperti aplikasi dan lainnya.
“Kami terus pacu teman-teman di Kominfo. Mungkin dan satu-satunya nanti di provinsi (Sumatera Utara) ini, di Kominfo inilah semua programmer itu berkumpul untuk membangun satu aplikasi. Istilahnya, program super aplikasi,” ucap Bupati dalam pidatonya, pada launching yang dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Kominfostan Deli Serdang tersebut.
Stakeholder di Kabupaten Deli Serdang diminta untuk terus memberikan dukungan terhadap program-program tersebut.
Bupati menginstruksikan kepada camat dan kepala desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak menyalahgunakan layanan call center tersebut.