Deli Serdang – Kliktodaynews.com DI DUGA dianiaya, Zulham (18) Pelajar SMA, warga Dusun III Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara tewas akibat luka luka dan benjol di dahi layaknya bekas pukulan benda tumpul.
Kapolsek Batang Kuis jajaran Polres Deli Serdang AKP Simon Pasaribu SH dalam rilis pers yang disiarkan Humas Polres Deli Serdang di laman resminya menjelaskan, Jumat (11/12/2020) sekira pukul 15.55 WIB
Dugaan penganiayaan terjadi di Lorong VII Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara”. Ujar Humas
Kata Humas lebih lanjut, “dari keterangan sejumlah saksi, hari sebelumnya sekira pukul 22.00 WIB, korban meminta uang kepada neneknya untuk mengisi minyak sepeda motor teman. Setelahnya korban pergi bersama teman.
Seiring waktu. Pukul 23.00 WIB, korban diantar orang tidak di kenal ke Klinik Puja Dusun III Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Delu Serdang dalam kondisi luka lecet dan benjol di dahi di duga akibat pukulan benda tumpul.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka lebam di dada berupa luka gesekan serta mengeluarkan darah dari hidung.
Tidak lama setelah mendapat perawatan medis, sekira pukul 23.55 WIB, Zulham dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis yang merawatnya”.
Mendapat informasi, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu SH beserta anggota langsung bergerak ke Klinik melakukan penyelidikan. “Dari keterangan saksi dan pengecekan lokasi kejadian, korban dianiaya di lorong VII Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara”. Ungkap Humas
Keterangan medis Klinik Puja, dr Maruli Fredi Simamora mengatakan, penyebab korban meninggal dunia disebabkan luka akibat pukulan benda tumpul”. Jelas Simon
Mendengar keterangan Tim medis, dalam upaya pengungkapan kasus aniaya menyebabkan kematian korban, Pihak Polsek Batang Kuis langsung berkoordinasi dengan dengan Polsek Percut Sei Tuan wilayah hukum Polrestabes Medan.
Tidakan upaya pengungkapan, kedua Polsek dan jajaran mendatangi rumah korban dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara guna otopsi (bedah mayat)
“Berhubung TKP berada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, selanjutnya penanganan perkara ditangani oleh Polsek Percut Sei Tuan wilkum Polrestabes Medan”. Tutup AKP Simon Pasaribu SH. (rel)
sumber: Humas Polres Deli Serdang
editor: ALDY/KTN