“Program-program ini akan dijalankan lebih cepat tahun depan,” ujar Menteri Perekonomian.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyebutkan, TPAKD merupakan katalis penting dalam pemerataan ekonomi nasional.
Asa empat langkah strategis yang menjadi fokus penguatan TPAKD ke depan, antara lain penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital.
Kemudian, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, keberlanjutan program TPAKD yang konsisten dan efektif, dan peningkatan kapasitas anggota TPAKD dalam menghadapi dinamika ekonomi dan inovasi keuangan.
Melalui implementasi Road Map TPAKD 2026–2030, setiap daerah harus memiliki perencanaan matang, dukungan pendanaan yang memadai.
“Kemudian, ditambah dengan sistem pemantauan yang transparan agar pelaksanaan program dapat dievaluasi dan terus disempurnakan,” ujar Mahendra.