Korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan yang ia tempati bersama Ade Kartika di Jalan Pendidikan II, Gang Haji Karsinah, Dusun IV, Desa Sei Rotan.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa keduanya memiliki hubungan asmara sesama jenis dan telah tinggal bersama selama tiga tahun. Hubungan itu diduga mulai retak karena rasa cemburu dan tekanan emosional. Korban merasa kecewa karena Ade Kartika kerap bepergian ke luar negeri untuk urusan keluarga tanpa mengajaknya, lantaran korban tidak memiliki paspor.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (7/11/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan hasil penyidikan, korban terbangun sekitar pukul 07.18 WIB, lalu mengambil gunting di lemari dekat kamar mandi dengan niat melukai Ade Kartika karena motif cemburu. “Adegan kedua, korban membekap AK dengan bantal, lalu melakukan penusukan di bagian punggung, lengan, dan perut berkali-kali,” jelas Kapolrestabes.
“Pertikaian berlangsung sekitar sepuluh menit hingga anak AK yang berusia dua tahun menangis dan keluar dari kamar. Tangisan itulah yang membuat korban sempat melepaskan cekikan dan pitingan. Saat dilepaskan, terjadi komunikasi singkat antara keduanya — AK bertanya, ‘Kenapa ini terjadi?’ dan AS meminta maaf,” lanjutnya.
Setelah percakapan singkat itu, Ade Kartika keluar kamar dalam kondisi sadar dan meminta pertolongan warga. Sekitar 15 menit kemudian, bersama kepala dusun dan warga, AK kembali ke kamar dan menemukan Ade Silvia sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka di leher dan dada.
