DELI SERDANG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan akhirnya mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Ade Silvia br Nasution (36) di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kasus ini sempat viral di berbagai media sosial dan portal berita nasional, menimbulkan spekulasi luas di masyarakat.
Konferensi pers digelar langsung di lokasi kejadian, sebuah rumah kontrakan di Jalan Pendidikan, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (12/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan.
Kapolrestabes Medan dalam keterangannya menyampaikan bahwa kasus ini merupakan dugaan penganiayaan berat yang berujung pada kematian. “Berita ini sudah sangat viral baik di media online maupun media sosial. Maka itu penyidik melakukan penyelidikan mendalam, tindakan pertama di TKP, dan olah TKP dengan memeriksa setidaknya tujuh saksi,” ujar Kombes Pol Calvijn.
Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari teman satu rumah, bidan, kepala dusun, tetangga, kakak korban selaku pelapor, serta Ade Kartika (35) yang pada awalnya diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut. Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan sembilan adegan penting yang menggambarkan peristiwa sebenarnya secara runtut, masif, dan ilmiah.
Kasus ini bermula dari laporan Enny Puspa Nasution, kakak korban, melalui LP/B/1742/XI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 7 November 2025.
