Setelah CTM, Bupati menegaskan, akan mengaktifkan sistem pelayanan Paten Elektronik di seluruh Deli Serdang. “Sehingga, saya berharap kepada ASN/Non ASN siap untuk menerima arahan dan perubahan-perubahan kebijakan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat kita,” jelas Bupati.
Bupati juga mengemukakan, akan menandatangani sistem aplikasi Deli Serdang Sehat, yang nantinya akan mencakup absensi seluruh ASN/Non ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang.
“Nantinya, sistem absensi berdasarkan foto dan Geotag akan kita selaraskan dengan sistem e-Kinerja dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendukung beban kerja, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan angka kredit bagi seluruh ASN. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan produktivitas ASN yang ada,” terang Bupati.
Pada aplikasi Deli Serdang Sehat juga akan terangkum seluruh data ASN Pemkab Deli Serdang beserta tempat tugas serta tugas dan pokok fungsi (tupoksi).
“Saya berharap, dengan sistem yang baru ini tidak membuat patah semangat atau lebih sulit bekerja, tapi saya yakini sistem-sistem baru ini diharapkan akan meningkatkan produktivitas kita,” kata Bupati, pada apel yang dirangkai dengan penyerahan 40 Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang purna bakti (pensiun) tersebut.
Bupati mewanti-wanti, dalam kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, seluruh ASN dan Non ASN yang ada untuk menghindari segala praktik penyimpangan, koruptif yang bisa merusak kepercayaan publik serta menciderai integritas pelayanan pemerintahan.