Tidak bisa dua-duanya,” tegas Bupati.
Bila itu tetap dilanggar, maka sanksi berat akan diberikan. Hal tersebut penting untuk menjaga citra pemerintah yang harus bersih, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS; Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Dedi Maswardy SSos MAP bersama para Pejabat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Camat. (TIM)
1 2