SIBOLGA – Kliktodaynews.com||Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga hingga kini masih tetap berkeinginan melanjutkan Pembangunan Pasar Ikan Modern di areal UD Budi Jaya. Hal ini menyebabkan terjadinya ketegangan yang terjadi antara puluhan Satpol PP dengan pihak Tangkahan Perikanan UD Budi Jaya.
Kejadian terjadi di Areal Tangkahan Perikanan UD Budi Jaya. Bertempat di Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 148, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Kamis (04/08/2022), sekira Pukul 08.00 WIB.
Akibat ketegangan yang terjadi tersebut, Pemilik Tangkahan Perikanan UD Budi Jaya, Kartono (85) terjatuh dan tergeletak di tanah, diantara kerumunan massa dan Satpol PP Pemko Sibolga. Menurut pengakuan Kartono, ia terjatuh akibat terjadinya dorongan.
“Mereka ngotot mau masuk bawa besi untuk melakukan pembangunan. Saya tahan, Saya ditolak dan terjatuh. Hingga kini kepala dan tengkuk saya masih pusing,” ungkap Pemilik Tangkahan Perikanan UD Budi Jaya, Kartono.
Kartono menuturkan, jika pihak Pemko Sibolga masih ngotot tetap melanjutkan pembangunan Pasar Ikan Modern, harusnya melakukan dengan cara-cara yang elok sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Apabila Pemko Sibolga keberatan dan mengklaim ini tanahnya, seharusnya mengajukan gugatan ke Pengadilan. Bukan seperti cara-cara begini,” terangnya.
Doa menjelaskan, lahan UD Budi Jaya itu merupakan miliknya berdasarkan alas hak yang sah. Lahan UD Budi Jaya diperolehnya melalui surat ganti rugi yang dikuatkan dengan SK Camat Tahun 1974. Lalu berdasarkan surat pelepasan hak pada September 1995 beralih kepada Sukino, anak Kartono.
“Saya sudah 48 tahun disini, yakni semenjak Tahun 1974. Tanah milik saya ini berdasarkan SK camat No.593.83/109/1995 Tertanggal 21 September 1995. Bahkan telah dikuatkan Putusan PK Mahkamah Agung RI Nomor 246/PK/PDT/2002 Tertanggal 6 Oktober 2002. Putusan itu telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.
Berselang beberapa waktu, di hari yang sama, Pemilik Tangkahan Perikanan UD Budi Jaya, Kartono, dilarikan ke Rumah Sakit Metta Medika. Menurut penuturan salah seorang Karyawan, Kartono merasa pusing dan hendak terjatuh setiap kali hendak berdiri. Keberangkatan ke rumah sakit didampingi beberapa Karyawan UD Budi Jaya.
“Ternyata hasil pemeriksaan di Rumah Sakit, ada luka di bagian Kepala Pak Kartono,” sebut Karyawan UD Budi Jaya itu dan menyampaikan, Kartono di rawat inap guna mendapat perawatan medis.
Sementara itu, Pengawas Tangkahan Perikanan UD Budi Jaya, Benny Sinaga menyampaikan, ketegangan yang terjadi, dikarenakan pihak Pemko dibawah Pengawalan Satpol PP Pemko Sibolga bersikeras hendak memasukan bahan-bahan bangunan ke areal UD Budi Jaya.
“Pak Kartono selaku Pemilik UD Budi Jaya bersikeras tidak mengizinkan masuk bahan bangunan yang diangkut dengan mobil pick Up. Bahkan terjadi laga argumen antara Pak Kartono dengan Yen Hendri, yang katanya perwakilan Pemko Sibolga,” tutur Benny Sinaga di Tangkahan Perikanan UD Budi Jaya.
Menurut Pria yang mengaku telah puluhan tahun berdomisili di Kota Sibolga itu, akibat Pemilik UD Budi Jaya terjatuh dan terjadi perseteruan, hal ini dimanfaatkan mobil pick up berwarna hitam berplat BK 9067 BB masuk membawa bahan bangunan ke areal UD Budi Jaya.
“Menurut pengakuan mereka, mereka akan mengukur kedalaman laut di areal Tangkahan UD Budi Jaya ini. Jelasnya kita tidak tahu. Tapi pada prinsipnya tidak ada izin dari pihak UD Budi Jaya,” sebutnya.
Disampaikannya, kehadiran Puluhan Satpol PP ke lahan UD Budi Jaya di bawah koordinator Andreas Sinulingga. Kabid Satpol PP Pemko Sibolga itu juga sembari membawa dan menunjukkan surat-surat perintah.
Di lokasi kejadian, hingga sore, masih tampak belasan Karyawan UD Budi Jaya berjaga. Demikian personel Satpol PP juga bersiaga di lokasi dengan 1 unit mobil patroli. Para pekerja pembangunan juga masih terlihat melakukan pemancangan di laut areal UD Budi Jaya. Menurut informasi, mereka mengukur ke dalaman laut. (Juan)