Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Mancis yang Menelan Korban 30 Nyawa Melayang

Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Mancis yang Menelan Korban 30 Nyawa Melayang
Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Mancis yang Menelan Korban 30 Nyawa Melayang
Bagikan :

Binjai-Kliktodaynews.com Pemilik usaha perakitan industri rumahan mancis yang menyebabkan pekerjanya sebanyak 27 orang di ruangan kerja bersama 3 anak tewas terbakar akhirnya berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Binjai.

“Sudah ditangkap dan saat ini sedang diproses penyidik di Polres Binjai,” kata Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Sabtu (22/6/2019).

Ada dua yang ditangkap petugas, yakni BH (37) warga Jalan Bintang Terang Nomor 20 Dusun XV, Desa Multo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang merupakan pengusaha industri rumahan itu dan LW sebagai HRD ataupun manager di pabrik tersebut.

Diduga pabrik korek api ini ilegal ( tanpa izin) dan selalu dikunci dari luar saat kerja , karyawan rata” wanita dgn membawa anaknya, upahnya 700ribu / bulan.

Sebelumnya pada hari Jumat, (21/6/2019) sekitar pukul 12.00 Wib telah terjadi kebakaran sebuah pabrik pembuatan gas di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Korban yang meninggal dunia diperkirakan 26 orang, semuanya merupakan pekerja pabrik.

Penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui dan siapa pemilik pabrik tersebut.

Menurut warga masyarakat Desa yang dekat dengan lokasi pabrik mendengar suara ledakan yang keras dari arah pabrik. Saat itu sekitar pukul 12 wib, dimana masyarakat hendak berangkat sholat Jumaat.

Sumber : tribunnews.com

Editor : (KTN/TIM)

Bagikan :