BINJAI – Kliktodaynews.com|| BL (20) pemuda di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara tega membakar rumah orang tuanya hingga rata dengan tanah, Sabtu (5/3/2022).
Peristiwa pembakaran rumah itu terjadi di Jalan Pendega Gang Ikhlas, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Binjai. Sedangkan pemilik rumah yang hangus dibakar tersebut ialah milik ML (45).
Kepala Seksi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan kepada wartawan bahwa pelaku sudah berhasil ditangkap.
“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Junaidi, Sabtu (5/3).
Junaidi menambahkan saat itu ibu (pelapor) saat itu sedang berada dirumah tetangga dan tidak berapa lama datang anak kandungnya an. BL(20), meminta sejumlah uang kepada ibunya , Namun tidak diberikan dan selanjutnya anaknya mengancam akan membakar rumah orang tuanya.
Kemudian pukul 23:00 wib Korban diberitahukan oleh warga sekitar bahwa rumah sudah dalam keadaan terbakar (dan pelaku pembakaran adalah anak kandungnya), Melihat bahwa rumah nya dalam keadaan terbakar dan warga sekitar membantu untuk memadamkan api.
Tidak berapa lama api dapat dipadamkan oleh petugas damkar kota binjai, Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Binjai Selatan .
Personil Reskrim polsek Binjai yg di pimpin Kanit Reskrim polsek Binjai Selatan IPDA H.SILABAN beserta anggota opsnal reskrim mendapat informasi dari Masyarakat, bahwa pelaku pembakaran rumah tersebut adalah anak kandung pelapor bernama BL(20).
Setelah diamankan warga, kemudian personil Reskrim Polsek Binjai Selatan mengamankan pelaku ke markas polsek Binjai Selatan untuk di mintai keterangan lebih lanjut. (TIM/KTN)