Bekasi – Kliktodaynews.com BADAN Narkotika Nasional, dipimpin Direktur Penindakan dan Pengejaran Narkotika, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia BRIGJEN (Pol) I Wayan Sugiri SH. SIK. MSi, menggagalkan upaya penyeludupan ratusan kilogram narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Jakarta , Senin (10/08/2020) sekira pukul 09.00 WIB
Dengan modus menyembunyikan ganja di dalam truk barang warna kuning biru pengangkut pisang nopol BE 8722 UX, BNN menghentikannya di pintu masuk Perumahan Pesona Metropolitan Kelurahan Bojong Rawa Lumbu Kecamatan Rawa Lumbu kota Bekasi.
Dikatakan I Wayan Sugiri, setelah dihentikan dan mengamankan dua awak truk Ferdi Hermawan (35) penduduk Desa Banjar Agung Seputih Mataram Lampung Tengah dan Erwin Budi Lesmana (31) penduduk Desa Pedesi Ohor Rt 11/Rw 03 Kecamatan Adi Werna Kabupaten Tegal Jawa Tengah, pihaknya melakukan penggeledahan.
Di dalam truk ditemukan Empat belas (14) karung berisi Empat ratus sepuluh (410) ball/bungkus lakban coklat dan bening dengan berat brutto 410 kilogram di duga narkotika jenis ganja.
Dari pengakuan kedua awak truk, barang tersebut adalah milik Andre (DPO) yang akan di kirim ke wilayah Kalideres Jakarta Barat. Namun sebelum ke Kaideres mereka berdua diperintahkan Andre standbye di daerah Bekasi menunggu perintah selanjutnya.
Saat dihentikan, kedua awak truk sempat berupaya melarikan diri namun berhasil diamankan personil BNN yang memang telah siaga dengan kemungkinan kemungkinan tersebut (REL/KTN)
EDITOR : ALDY/KTN