Alasan Manusia Berjubah Putih Minta-minta: Depresi Terlilit Utang dari 11 Pinjol

Manusia berjubah putih yang gegerkan warga karena meminta-minta hingga malam hari. | Foto: Polres Pringsewu/kumparan
Bagikan :

BANDAR LAMPUNG – Kliktodaynews.com|| Aksi seseorang yang bercadar putih memakai kacamata hitam meminta-minta ke rumah masyarakat viral di media sosial. Diketahui wanita itu berinisial NHY (43) warga Kec. Adiluwih, Kab. Pringsewu sudah diamankan pihak kepolisian pada Minggu (15/5/2022).

Dilansir dari kumparan.com, Senin (16/5/2022),  setelah diinterogasi petugas di Polres Pringsewu, Lampung, orang yang mengenakan baju serba putih dan berkacamata hitam mengaku depresi terlilit utang dari 11 pinjaman online (pinjol).

Hal itu menjadi alasan Nurhayati (43) berkeliling daerah Pringsewu untuk meminta sumbangan dari masyarakat setempat.

Namun, aksinya yang dilakukan hingga tengah malam membuat sejumlah warga resah dan mengunggah media sosial Facebook hingga viral.

Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, menerangkan, alasan NH meminta-minta sumbangan kepada warga lantaran depresi terlilit utang puluhan juta rupiah dari sejumlah aplikasi pinjaman online.

“Kegiatan meminta sumbangan tersebut telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, dan dipergunakan untuk membayar utang dari 11 aplikasi pinjaman online, yang mencapai Rp 39 juta,” jelas Rio.

Rio turut menegaskan Nurhayati tidak menggunakan senjata tajam. Hal ini diperjelas dengan tak diterbukti melakukan tindak pidana.

“Dalam aksinya tersebut, NH tidak melakukan suatu tindak pidana. Namun hanya meresahkan karena memakai pakaian serba putih dan kacamata hitam, serta tiba-tiba meminta sumbangan,” terangnya.

Nurhayati juga berjanji tidak akan mengulanginya lagi. “Tindak lanjut yang kami lakukan mengundang pihak keluarga dan aparat pekon (desa) untuk bersama-sama menjaga NH untuk tidak kembali melakukan aktivitas yang meresahkan warga,” kata Rio.
Di samping itu, Rio turut mengimbau masyarakat untuk tidak resah dan takut apabila ada kejadian serupa dan meminta untuk segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat.
“Silakan lapor polres atau polsek terdekat, tentunya kami akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya. (*)
Bagikan :