Sementara itu, Kepala BKPSDM Timbul Hamonangan Simanjuntak menjelaskan bahwa SIKOPI SIANTAR hadir sebagai jawaban atas keterbatasan sistem manual maupun aplikasi MyASN. Menurutnya, aplikasi tersebut belum sepenuhnya mampu merekam capaian Jam Pelajaran (JP) ASN dan tidak terintegrasi dengan database kepegawaian.
“SIKOPI SIANTAR merupakan langkah nyata menuju sistem digital yang lebih handal, akurat, online, dan real time. Sistem ini akan memudahkan ASN mengetahui riwayat pengembangan kompetensi dan jumlah JP yang diperoleh, sekaligus mempermudah admin BKPSDM maupun OPD dalam memantau capaian pegawainya,” jelas Timbul.
Aplikasi ini dirancang memiliki dua level akses, yaitu admin dan individu. Admin BKPSDM dapat melihat capaian kompetensi seluruh ASN di lingkup Pemko, sedangkan admin OPD hanya melihat ASN di unit kerja masing-masing. Ke depan, SIKOPI SIANTAR juga akan diintegrasikan dengan aplikasi MyASN, SIASN, SIPARHOBAS, dan SMANTIG untuk memastikan data lebih komprehensif.
Timbul menegaskan, kehadiran aplikasi ini membutuhkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota agar implementasinya lebih kuat dan terarah.
“Dengan SIKOPI SIANTAR, kita menghadirkan inovasi yang akan memperkuat monitoring kompetensi ASN secara transparan, sehingga ke depan kualitas pelayanan publik dapat semakin meningkat,” pungkasnya.
Acara launching turut dihadiri para asisten, staf ahli, camat, perwakilan OPD, dan undangan lainnya.