Koordinasi Intensif Antar Perangkat Daerah
Sekda Junaedi menegaskan seluruh instansi terkait wajib bekerja cepat, tepat, dan bersinergi. Ia juga memastikan bahwa setelah seluruh pedagang menempati lapak baru, area lama di Jalan Merdeka akan segera dibersihkan oleh OPD terkait bersama camat setempat, sehingga kawasan tersebut kembali tertata.
Junaedi juga meminta Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) segera menyampaikan pemberitahuan resmi kepada seluruh pedagang. Menindaklanjuti hal tersebut, Direktur Utama PD PHJ, Bolmen Silalahi, menyampaikan bahwa sejak Jumat (05/12/2025), pencabutan nomor lapak pedagang telah dimulai sebagai bagian dari proses penataan.
Penguatan Keamanan dengan CCTV
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johannes Sihombing SSTP MSi, melaporkan bahwa pihaknya akan memasang enam unit kamera CCTV yang ditempatkan pada dua tiang LPJU di area pasar. Langkah ini menjadi upaya strategis untuk meningkatkan keamanan, memantau aktivitas pasar, serta memberikan rasa aman bagi pedagang dan pengunjung.
Dukungan Satpol PP untuk Kelancaran Pemindahan
Sebelum menutup rapat, Sekda Junaedi juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu pedagang membongkar kios mereka di Jalan Merdeka agar proses pemindahan berjalan lancar dan tanpa hambatan.
“Diharapkan seluruh perangkat bekerja optimal. Fasilitas di eks Gedung IV harus benar-benar siap dan dapat dimanfaatkan maksimal oleh pedagang. Tujuannya satu: pengunjung merasa nyaman dan pasar kembali hidup dengan lebih baik,” tegas Junaedi.
