Pemko Pematangsiantar Mantap Optimalkan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, 15 Desember Seluruh PO Resmi Beroperasi di Terminal

Bagikan :

Advertorial–  Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola transportasi dan mengurai kemacetan di inti kota. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir yang dibuka oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi. Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis (04/12/2025).

Acara dihadiri Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumut Ariyandi Ariyus SSiT MM, Kepala UPT Terminal Tanjung Pinggir, Kadishub Kota Pematangsiantar Drs Daniel Hamonangan Siregar, perwakilan Polres Pematangsiantar, Dandim 0207/Simalungun, OPD teknis, serta para pimpinan perusahaan otobus (PO).

15 Desember, Seluruh PO Wajib Beroperasi dari Terminal Tanjung Pinggir

Dalam arahannya, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang menegaskan bahwa per 15 Desember 2025 seluruh PO — baik AKAP maupun AKDP — wajib berpindah dan beroperasi dari Terminal Tipe A Tanjung Pinggir.

“Kita ingin menegakkan peraturan dan meningkatkan ketertiban transportasi. Terminal Tanjung Pinggir harus menjadi pusat aktivitas bus. Tidak boleh lagi ada terminal bayangan yang memicu kemacetan,” tegas Sekda mewakili Wali Kota.

Pernyataan ini selaras dengan kebijakan RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 yang menempatkan optimalisasi terminal sebagai bagian penting pembangunan infrastruktur kota.

Bagikan :