
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga kebersihan kota, terutama dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Ia mengajak warga disiplin membuang sampah pada Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) sesuai Surat Edaran Wali Kota Nomor 001/600.4.15/3898/VII-2025, yakni pada pukul 06.00–07.00 WIB dan 12.00–13.00 WIB.
Sebelum meninggalkan lokasi, Wali Kota Wesly berinteraksi langsung dengan para petugas kebersihan, mendengarkan aspirasi, memberikan dukungan, serta mengapresiasi dedikasi mereka yang selama ini bekerja tanpa kenal lelah.
Kunjungan ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam meningkatkan pelayanan kebersihan dan kenyamanan masyarakat. (Adv)
