Bangkai satwa dilindungi itu ditemukan di dua lokasi yang berdekatan.
“Jumlah harimau yang mati diduga akibat terkena jerat sebanyak tiga ekor. Dua bangkai di satu lokasi kemudian satu lagi ditemukan sekitar 500 meter dari bangkai pertama,” kata Kapolsek Serbajadi Iptu Hendra Sukmana kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Penemuan bangkai harimau itu berawal dari informasi disampaikan tim Forum Konservasi Lauser (FKL). Tim tersebut awalnya menemukan dua bangkai harimau betina dan jantan yang mati berdempetan, Minggu (24/4).
Setelah adanya informasi, tim gabungan meluncur ke lokasi dan melihat kedua satwa itu terkena jerat. Hendra menjelaskan, jerat tersebut terbuat dari kawat tebal dan diduga dipakai untuk menjerat babi.
“Dugaan sementara harimau tersebut mati terkena jeratan babi, karena saat ditemukan kondisi kaki kedua harimau tersebut terjerat dengan jenis jerat kawat tebal,” jelas Hendra.
Menurut Hendra, sejumlah petugas gabungan kemudian mengamankan lokasi sambil menunggu tim identifikasi dari Satreskrim Polres Aceh Timur serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Beberapa personel melakukan penyisiran sekitar lokasi.
Pada malam hari, petugas kembali menemukan satu bangkai yang juga terkena jerat. Hendra menyebut, ketiga bangkai harimau itu ditemukan di hutan sekitar perkebunan sawit milik salah satu perusahaan.
“Kita masih menyelidiki temuan bangkai harimau tersebut,” jelasnya.
Dia mengimbau masyarakat Aceh Timur tidak memasang jerat dengan alasan apapun. Hal itu, katanya, dapat membahayakan satwa dilindungi.
“Pelanggar dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” ujarnya.
Sumber : detik.com