ACEH – Kliktodaynews.com|| Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial P (40) yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah di Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Jum’at (25/3/22).
“Pelaku P merupakan oknum PNS warga kampung Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah diringkus pada hari Jumat, sekitar pukul 18:00 WIB,” sebut Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi.
Dari pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis Sabu seberat 0,77 Gram. Satu unit handphone merek Vivo warna hitam, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor Polisi BK 1980 TH.
“Sebelum penangkapan, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah lokasi yang ada di Kampung Blang Tampu Kecamatan Bukit Sering dijadikan tempat transaksi dan tempat mengkonsumsi barkotika jenis Sabu,” kata Sianturi.
Atas informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang di pimpin langsung dirinya langsung meresponnya dan langsung menuju lokasi TKP.
Kemudian , di TKP kita jumpai 1 ( satu) orang laki-laki yang mengaku bernama anggota kita langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik berwarna putih diduga berisikan narkotika jenis Sabu seberat 0,77 gram,” beber Sianturi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan lanjut penyelidikan terhadap pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah .