Kerjaan Sebagai Supir, Sambi Jualan Togel Pak Tua Ditangkap 

Bagikan :

Bosar Maligas-Kliktodaynews.com Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis togel yakni seorang pria tua yang sehari harinya bekerja sebagai supir Di warung milik Buk Rabtiem di Nagari Boluk Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, pada Kamis (3/10/2019) sekira puklu 14.00 Wib.

Menurut Kapolsek Bosar Maligas AKP B Pakpahan menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka Robinson Sitorus (65) warga Huta I Nagori Bahal Batu Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun merupakan laporan masyarakat yang mengaku resah atas aktivitas maraknya perjudian di sekitar lingkungan tersebut. Selanjutnya memerintahkan anggota Unit Reskrim melakukan penyidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya. 

“Saat tersangka diamankan anggota turut mengamankan barang bukti di lokasi yaitu uang senilai Rp 114.000,-, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam berisikan angka tebakan, 1 (satu) buah pulpen merk Kenko dan 1 (satu) buah notes yang bertuliskan angka tebakan,” papar AKP B Pakpahan.

Selanjutnya, tersangka berikut sejumlah barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Bosar Maligas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melawan hukum dalam kasus perjudian togel dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna melengkapi berkas perkaranya. 

Baca Juga :  BMI dan FKSMTJ Lakukan Penyemprotan Disinfektan


“Tersangka mengakui perbuatannya dan saat masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan,” sebut Kapolsek Bosar Maligas melalui pesan Whatsapp. (RY/KTN) 

Bagikan :