Satres Narkoba Polres Pematang Siantar Tangkap Penjual Ganja Dari Jalan Merbau

Tim Opsnal Sat res Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil meringkus Frengki (21)
Tim Opsnal Sat res Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil meringkus Frengki (21)
Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com DIINFORMASIKAN warga, Tim Opsnal Sat res Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil meringkus seorang laki laki diduga penjual narkotika jenis ganja dari depan satu warung di jalan Merbau Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Kamis (28/5/2020) pukul 14.30 Wib

“Kronologi penangkapan terduga tersangka pengedar ganja ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat”. Sebut Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya melalui Paur Humas AIPDA Napena Surbakti

Mendapat informasi, Tim Opsnal melakukan pengintaian dan Penyelidikan ke lokasi di maksud yang kemudian saat diintai, petugas melihat laki laki sesuai ciri ciri sedang duduk duduk di depan warung.

Merasa yakin itu adalah target, petugas langsung mengamankannya. Dia mengaku bernama Frengki (21) warga Kelurahan Sigulang Gulang kota Pematang Siantar.

Petugas Sat Narkoba menyuruh Frengki untuk mengeluarkan isi kantungnya. Ditemukan tiga (3) paket narkotika di duga jenis ganja.

“Saat di interogasi Frengki mengaku masih ada menyimpan ganja lainnya di pohon Jambu samping warung. Kata Humas lagi.

Frengki menunjuk dan mengambil barang yang disimpannya, satu (1) buah kaleng rokok Gudang Garam berisi delapan (8) peket narkotika di duga ganja seberat 6.80 gram bruto dan uang sebesar Rp 50.000.- (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar Berhasil Menangkap Pelaku Teror Tas Hitam Alfamart Melanthon Siregar


Untuk pemeriksaan dan pengembangan ungkapan jaringan sekaligus proses hukum, Frengki serta barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Pematang Siantar. Tutup Humas. (ALDY/KTN)

Bagikan :