Masyarakat Mengapresiasi Penertiban PKL di Sekitar Kota Teluk Dalam

Penertiban PKL di Sekitar Kota Teluk Dalam , Senin,(27/01/2020)
Penertiban PKL di Sekitar Kota Teluk Dalam , Senin,(27/01/2020)
Bagikan :

Nias Selatan-Kliktodaynews.com Dalam menciptakan Kota Teluk dalam bersih, nyaman tidak semrawut oleh karena para pedagang kaki lima maupun para pedagang di bahu jalan maupun di trotoar , Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang melibatkan sejumlah OPD, Camat Telukdalam, Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI/Polri menggelar operasi penertiban para pedagang kaki lima di sekitar Kota Telukdalam, kecamatan Teluk dalam kabupaten Nias Selatan yang dilaksanakan pada hari Senin,(27/01/2020) yaitu simpang Lima, Jalan Ahmad Yani dan Simpang Kantor Pos Telukdalam.

Turut hadir Kadis Lingkungan hidup Hartawan Halawa, Kadis PUPR Nisel Erwinus Laia, S.Sos., MM, Kadis Perindag F. Marthin Ley, SE., MM, Kadis DPMD Albert Duha, SE, Kadis Kelautan dan Perikanan Seksama Sarumaha, S.IP, Sekdin Pertanian Sozisokhi Laia, S.Sos, camat Teluk dalam Dionisius Wau, SE,MM .

Dari pantauan awak media ini saat berlangsungnya penertiban pedagang kaki lima tersebut tampaknya penertiban berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya perlawanan dari para pedagang kaki lima maupun para pedagang di trotoar dan bahu jalan ataupun pihak – pihak yang merasa dirugikan terkait operasi penertiban itu.

Baca Juga :  Ruas Jalan Menuju Kantor BPPK Gunung Sitoli Selatan dan Idanoi Ancam Keselamatan Pengendara


Penertiban PKL tersebut sebelumnya pemerintah daerah telah beberapa kali memberikan himbauan kepada para pedagang agar menjual dagangannya ditempat yang telah disediakan yakni di pasar Jepang kota teluk dalam, namun para pedagang tidak pernah menggubrisnya.

Atas pelaksanaan penertiban PKL tersebut oleh tim gabungan cukup di apresiasi masyarakat .

Heni mengatakan terima kasih kepada pemerintah daerah atas pelaksanaan penertiban PKL ini supaya kota teluk dalam ini bersih dan tertata dengan baik.

Ditambahkan pedagang kaki lima selama ini cukup meresahkan masyarakat, dengan alasan para pedagang tersebut mereka berjualan di bahu jalan dan trotoar, sementara jalan ini sangatlah sempit, yang mengakibatkan kemacetan lalulintas, polusi udara yang menyengat hidung, semoga mereka mematuhi peraturan pemerintah daerah tentang larangan berjualan ikan, sayur mayur di sepanjang jalan dan trotoar ini demi keselamatan masyarakat ( harapnya).

Usai dilakukan penertiban, tampak sejumlah personil gabungan masih berjaga – jaga disekitar lokasi tempat pedagang kaki lima yang selama ini menggelar dagangannya, tujuannya mengantisipasi adanya pedagang yang mau menggelar lagi dagangannya disepanjang bahu jalan dan trotoar sekitar Kota Telukdalam. Pelaksanaan penertiban PKL tersebut akan dilaksanakan selama sepekan, para pedagang di arahkan ke tempat yang telah dibangun oleh pemerintah daerah Nias Selatan. ( TM/KTN )
Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2022 Digelar di Pulau Tello

Bagikan :