Bawa Sabu, Pemain Narkoba di Marihat Bukit di Ringkus Polres Simalungun

Amos (34)
Amos (34)
Bagikan :

GUNUNG MALELA – Kliktodaynews.com DIDUGA sindikat pengedar sabu antar Kabupaten, RFS alias Amos (34) warga Lingkungan 10 Kerasaan Atas Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, di ringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Rabu (28/04/2021) sekira pukul 12.00 WIB

“Amos di ringkus dari tepi jalan Melati Afdeling II Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun setelah diinformasikan masyarakat melalui aplikasi Horas Paten yang menyebut pelaku sedang membawa sabu dan sering mengedar serta menyalahgunakan narkotika di wilayah tersebut”

Menyahuti informasi, Sat Res Narkoba menerjunkan Tim Opsnal untuk melakukan lidik intai ke lokasi guna meringkus Amos. Ujar Kapolres, Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH, Jumat siang (30/04/2021)

“Dari lidik intai, petugas berhasil menghadang dan meringkus Amos saat mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru tanpa plat nomor Polisi dari wilayah Marihat Bukit”. Papar Humas

Pelaku di geledah. Petugas menemukan barang bukti satu (1) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi di duga narkotika jenis sabu yang terselip di dalam dop body samping sepedamotornya.

Baca Juga :  Polres Tapteng Kembali Ciduk 2 Nelayan Nyambi Pengedar Narkoba


“Di interogasi Amos mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang pria di daerah Simpang Gambus Kabupaten Batubara”

Berdasar temuan dan pengakuan, petugas memboyong pelaku dan barang bukti ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk di periksa lanjut guna pengembangan ungkap jaringan.

“Pelaku RFS alias Amos dikenakan pelanggaran UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Tandas Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono (JOE/KTN)

editor: ALDY/KTN

Bagikan :